Selasa, 09 Desember 2008

BAB IV UPKP

BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Tugas-tugas pokok guru di dalam kelas diantaranya adalah : menyusun menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, membuat rencana pembelajaran, evaluasi belajar, analisis hasil evaluasi belajar, dan menyusun program perbaikan dan pengayaan,menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan dan analisis hasil pelaksanaan bimbingan, tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
Pembelajaran merupakan suatu proses yang melibatkan berbagai aspek yang saling berkaitan. Oleh karena itu untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan diperlukan berbagai ketrampilan, diantaranya adalah ketrampilan mengajar.
Guru-guru di MI Baiturrohaman dalam melaksanakan tugas pembelajaran di kelas masih belum bisa menciptakan suasana belajar yang kreatif dan menyenangkan sehingga siswa cenderung pasif dan kurang termotivasi dalam belajar.
Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk menciptaka pembelajaran kreatif dan menyenangkan antara lain : fihak sekolah mengusahakan adanya pelatihan, loka karya, ataupun penataran, tentang ketrampilan mengajar, Mengadakan kegiatan semacam mikro teaching, mengadakan evaluasi pelaksanaan pembelajaran minimal setiap 3 Bulan, dalam uraian kegiatan rencana pembelajaran ditekankan adanya penciptaan pembelajaran kreatif dan menyenangkan, diadakan pendampingan dalam proses belajar mengajar dikelas minimal sekali dalam 3 bulan, dan mempererat hubungan antara guru dan siswa sehingga siswa merasa terlindungi, dan tidak takut mengungkapkan semua permasalahan yang dihadapi.
B. SARAN-SARAN
1. Fihak sekolah seharusnya mengusahakan adanya pelatihan, loka karya, ataupun penataran, tentang ketrampilan mengajar.
2. Sebaiknya mengadakan kegiatan semacam mikro teaching atau semacamnya untuk mempraktekkan hasil pelatihan..
3. Sebaiknya mengadakan evaluasi pelaksanaan pembelajaran minimal setiap 3 Bulan.
4. Sebaiknya dalam uraian kegiatan rencana pembelajaran ditekankan adanya penciptaan pembelajaran kreatif dan menyenangkan.
5. Sebaiknya dari fihak kepala sekolah ataupun pengawas pendidikan mengadakan pendampingan dalam proses belajar mengajar dikelas untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan KBM di kelas.
6. sebaiknya guru lebih mempererat hubungan dengan siswa sehingga siswa merasa terlindungi, dan tidak takut mengungkapkan semua permasalahan yang dihadapi.












DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, menjadi guru professional, PT Remaja Rosda Karya, Bandung, 2005.
Usman Uzer, Menjadi Guru Profesional, PT Remaja Rosda Karya, Bandung, 1995.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Modul orientasi pembekalan calon PNS, Penilaian Angka Kredit Jabatan Guru, Jakarta, Proyek bimbingan calon tenaga kependidikan biri kepegawaian Sekjen Depag RI, 2004

1 komentar:

Akhmad Istihadi mengatakan...

minta ijin copy mas. matur nuwun